Tribrata News Polres Jeneponto

Loading

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi Polres Jeneponto

Struktur organisasi Polres Jeneponto disusun berdasarkan standar organisasi kepolisian tingkat resor yang berada di bawah naungan Polda Sulawesi Selatan. Susunan ini bertujuan untuk memperjelas tugas, fungsi, dan tanggung jawab setiap bagian dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional dan terintegrasi. Berikut ini adalah struktur organisasi Polres Jeneponto secara umum:

  1. Kapolres
    Bertanggung jawab penuh atas seluruh kegiatan operasional dan pembinaan di wilayah hukum Polres Jeneponto.

  2. Wakapolres
    Membantu Kapolres dalam mengoordinasikan pelaksanaan tugas serta pengawasan terhadap seluruh satuan dan bagian di bawahnya.

  3. Bagian (Bag):

    • Bagian Operasional (Bag Ops): Merencanakan dan mengendalikan kegiatan operasional kepolisian.

    • Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM): Mengelola administrasi personel dan pembinaan karier anggota.

    • Bagian Perencanaan (Bag Ren): Menyusun rencana dan program kerja Polres.

    • Bagian Logistik (Bag Log): Bertanggung jawab atas perlengkapan, kendaraan dinas, dan infrastruktur pendukung.

  4. Satuan Fungsi (Sat):

    • Sat Reskrim (Reserse Kriminal): Menangani tindak pidana umum dan khusus.

    • Sat Intelkam (Intelijen dan Keamanan): Mengelola informasi intelijen dan stabilitas keamanan.

    • Sat Narkoba: Menangani kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

    • Sat Lantas (Lalu Lintas): Bertanggung jawab atas ketertiban lalu lintas dan pelayanan SIM.

    • Sat Sabhara: Melaksanakan patroli dan pengamanan terbuka.

    • Sat Binmas (Pembinaan Masyarakat): Melakukan penyuluhan dan pembinaan masyarakat.

    • Sat Polair (Polisi Air) – jika ada: Menjaga keamanan wilayah perairan (tergantung kondisi geografis).

  5. Seksi (Si):

    • Si Propam (Profesi dan Pengamanan): Menjaga kedisiplinan dan kode etik anggota.

    • Si Humas (Hubungan Masyarakat): Menyampaikan informasi kepada publik dan media.

    • Si Keu (Keuangan): Mengelola keuangan dan anggaran Polres.

  6. Polsek Jajaran
    Polres Jeneponto membawahi sejumlah Polsek (Polisi Sektor) di tingkat kecamatan, yang menjalankan tugas operasional kepolisian di wilayah masing-masing.